Diriwayatkan di masa Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam, kota Madinah pernah mengalami paceklik
hingga kesulitan air bersih. Satu-satunya sumber air yang tersisa adalah
sebuah sumur milik seorang Yahudi, SUMUR RAUMAH namanya. Rasanya pun
mirip dengan sumur zamzam. Kaum muslimin dan penduduk Madinah terpaksa
harus rela antri dan membeli air bersih dari Yahudi tersebut.
Prihatin akan kondisi umatnya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian bersabda : "Wahai Sahabat2ku, siapa saja diantara kalian yang rela menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapatkan surgaNya Allah Ta'ala" (HR. Muslim).
Utsman bin
Affan Radhiyallahu 'anhu tergerak untuk membebaskan sumur Raumah
tersebut. Utsman segera mendatangi Yahudi pemilik sumur untuk membeli
sumur Rumah dengan harga yang tinggi. Walau sudah diberi penawaran yang
tertinggi sekalipun Yahudi pemilik sumur tetap menolak menjualnya,
"Seandainya sumur ini saya jual kepadamu wahai Utsman, maka aku tidak
memiliki penghasilan yang bisa aku peroleh setiap hari" demikian Yahudi
tersebut menjelaskan.
Utsman bin Affan Radhiyallahu
'anhu terus berupaya mengatasi penolakan Yahudi ini."Bagaimana kalau
saya beli setengahnya saja dari sumurmu"."Maksudmu?" tanya Yahudi .
"Begini,
jika engkau setuju maka kita akan memiliki sumur ini bergantian. Satu
hari sumur ini milikku, esoknya kembali menjadi milikmu kemudian lusa
menjadi milikku lagi demikian selanjutnya berganti satu hari-satu hari.
Bagaimana?" jelas Utsman.
Yahudi itupun berfikir bahwa
ia akan mendapatkan uang besar dari Utsman tanpa harus kehilangan sumur
miliknya. Akhirnya Yahudi tersebut setuju dan menerima tawaran Utsman
sepakat pula bahwa untuk hari ini sumur Raumah adalah milik Utsman bin
Affan Radhiyallahu 'anhu.
Utsman segera mengumumkan
kepada penduduk Madinah yang mau mengambil air di sumur Raumah
dipersilahkan untuk mengambil air sesuai kebutuhan mereka secara gratis
karena hari ini sumur Raumah adalah miliknya. Beliaupun mengingatkan
agar penduduk Madinah mengambil air dalam jumlah yang cukup untuk 2
hari, karena esok hari sumur itu bukan lagi milik Utsman.
Esoknya
Yahudi mendapati sumur miliknya sepi pembeli, karena penduduk Madinah
masih memiliki persedian air yang cukup di rumah. Yahudi itupun
mendatangi Utsman dan berkata "Wahai Utsman belilah setengahnya lagi
sumurku ini dengan harga yg sama seperti saat engkau membeli setengahnya
kemarin". Utsman setuju, lalu dibelinya seharga 20.000 dirham, maka
sumur Raumahpun menjadi milik Utsman secara penuh yang kemudian beliau
wakafkan. Sejak itu sumur Raumah dapat dimanfaatkan oleh siapa saja,
termasuk Yahudi pemilik lamanya.
Beberapa waktu
kemudian, tumbuhlah di sekitar sumur itu beberapa pohon kurma dan terus
bertambah. Lalu Daulah Utsmaniyah memeliharanya hingga semakin
berkembang yg untuk selanjutnya dipelihara oleh Pemerintah Saudi, hingga
berjumlah 1550 pohon.
Pemerintah, dalam hal ini
Departemen Pertanian Saudi menjual hasil kebun kurma ini ke pasar2.
Setengah dari keuntungannya disalurkan untuk anak2 yatim dan fakir
miskin, sedang setengahnya lagi ditabung dan disimpan dalam bentuk
rekening khusus milik beliau di salah satu bank atas nama Utsman bin
Affan, di bawah pengawasan Departeman Pertanian..
Begitu
seterusnya hingga uang yang ada di bank cukup untuk membeli sebidang
tanah dan membangun hotel yg cukup besar di salah satu tempat yang
strategis dekat Masjid Nabawi.
Bangunan hotel itu sudah
pada tahap penyelesaian dan akan disewakan sebagai hotel bintang 5.
Diperkirakan omsetnya sekitar RS 50 juta per tahun. Setengahnya untuk
anak2 yatim dan fakir miskin, dan setengahnya lagi tetap disimpan dan
ditabung di bank atas nama Utsman bin Affan radhiyallahu anhu.
Subhanallah,...
Indahnya shodaqoh dan pengaturannya yang jujur dan cerdas sangat
bermanfaat bagi umat bahkan hingga masa kini dan nanti....Subhanallah...